PENGERTIAN PT
Perseroan terbatas (PT)
adalah suatu perusahaan yang memperoleh modal dengan mengeluarkan surat-surat
sero (saham). Tiap-tiap pesero memiliki satu sero atau lebih yang mempunyai
tanggung jawab terbatas hanya pada modal yang diikutsertakan dalam perusahaan.
PT adalah badan udaha yang bertujuan mencari keuntungan dan mencapai tujuannya.
Permodalan sebuah
Perseroan Terbatas terdiri dari saham-saham. jumlah atau besarnya modal
ditetapkan dalam anggaran dasar dan tidak boleh diubah (kecuali dengan mengubah
seluruh akta notarisnya). Jumlah modal tetap disebut modal statuler. PT yang
ingin memperbesar modal dengan tidak mengubah statulernya (tidak mengubah akta
notaris) dapat mengeluarkan obligasi (surat utang). Obligasi adalah tanda bukti
pemiliknya telah memberikan pinjaman sejumlah uang kepada PT penerima obligasi
akan menerima balas jasa dalam bentuk bunga dalam persen yang tetap dan tidak
menanggung resiko seperti pemegang saham dan preferen yang menerima dividen
yang jumlahnya tergantung kecilnya jumlah keuntungan perusahaan.
PT. POS INDONESIA
Perusahaan
membutuhkan berbagai perangkat untuk bisa meningkatkan daya saingnya dan salah
satu perangkat yang bernilai tinggi dari sudut pandang nilai pemegang saham
adalah Good corporate governance. Dalam rangka pelaksanaan Good corporate
governance, salah satu kewajiban Perusahaan adalah membuat suatu pedoman
tentang perilaku etis bisnis yang memuat nilai-nilai etika bisnis.
PT. Pos Indonesia (Persero) adalah perusahaan milik negara dalam bidang
jasa (pos, keuangan, logistik dan e-bisnis) dengan jangkauan operasi hampir di
seluruh tanah air Indonesia. Oleh karena itu praktek etika bisnis yang
dimengerti dengan baik dan dipatuhi secara konsisten sangat penting sebagai
alat yang dapat digunakan untuk pertumbuhan bisnis yang baik. Alat ini akan
menjadi handal agar perusahaan mampu bersaing dengan cara melakukan apa
yang benar. Harus diyakini bahwa Kode Etik untuk karyawan dalam bersikap
dan bertingkah laku di dunia bisnis adalah modal dasar untuk mencapai
kesuksesan. Kode Etik Bisnis yang efektif, harus dimengerti oleh semua karyawan
dan dijiwai dalam bentuk tindakan nyata.
Kode Etik Bisnis PT Pos Indonesia ( Persero ) harus dapat dilihat,
diketahui, dimengerti dan dipahami oleh seluruh karyawan, pelanggan, konsultan,
mitra bisnis, serta oleh semua individu yang bertransaksi dengan atau atas nama
PT Pos Indonesia (Persero).
Pedoman ini diharapkan akan membantu dan menekankan nilai-nilai etika
dalam berinteraksi dengan seluruh stakeholders Perusahaan yang harus dipatuhi
sehingga pedoman ini harus mengakar di dalam budaya Perusahaan.
Satu hal yang harus disadari bahwa di dalam dunia kerja sering kali
mengalami situasi dimana harus melakukan “hal yang benar” yang dalam sepintas
kelihatannya tidak mungkin untuk dilakukan. Pada suatu saat kepentingan
perusahaan, karyawan, pelanggan, mitra bisnis, keluarga, masyarakat dan diri
sendiri nampaknya akan saling bertentangan satu sama lain. Bila
dihadapkan pada situasi rumit seperti itu, akan sulit untuk menentukan mana
yang etis. Kode Etik Bisnis PT Pos Indonesia ( Persero ) yang dikandung di
dalam dokumen ini merupakan petunjuk untuk mengambil “keputusan yang
benar”, walaupun disadari bahwa tidak ada satupun kebijakan yang dapat mencakup
semua situasi yang ditemukan dalam kegiatan sehari-hari.
Kepatuhan pada Pedoman Etika Bisnis ini penting untuk mempertahankan dan
memajukan reputasi PT. Pos Indonesia ( Persero ) sebagai korporasi yang
bertanggung jawab, di mana pada akhirnya akan memaksimalkan nilai perusahaan.
Pelanggaran atas Pedoman Etika Bisnis ini merupakan hal yang serius dan
merupakan pelanggaran ketentuan Perusahaan.
Seluruh jajaran Perusahaan diharapkan untuk membaca
Pedoman Etika Bisnis ini dengan seksama dan membuat komitmen untuk
menerapkannya setiap hari karena masa depan Perusahaan tergantung pada komitmen
kita semua.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar