TINJAUAN TENTANG ILMU BUDAYA DASAR
A. PENDAHULUAN
Ilmu Budaya Dasar adalah salah satu mata kuliah yang membicarakan tentang nilai-nilai, tentang kebudayaan, tentang berbagai macam masalah yang dihadapi manusia dalam kehidpan sehari-hari. Dengan mendapat mata kuliah Ilmu Budaya Dasar ini mahasiswa diharapkan nantinya memiliki latar belakang pengetahuan yang cukup luas tentang Kebudayaan Indonesia pada umunya dan menimbulkan minat mendalamiya lebih lanjut, agar demikian mahasiswa diharapkan turut mendukung dan mengembangkkan kebudayaan sendiri dengan kreatif.
Sesuai dengan namanya Ilmu Budaya Dasar kuliah ini memberikan dasar-dasar yang cukup kuat kepada mahasiswa untuk mencari hubungan antara segala segi kebudayaan dalam hubungan usaha yang terus-menerus mencari kebenaran, keindahan, kebebasan, dalam berbagai bentuk serta hubungannya dengan alam semesta, Tuhannya, masyarakatnya dan juga penemuan dirinya sendiri.
Latar belakang IBD dalam konteks budaya, Negara dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagi berikut :
1. Kenyatan bahwa bangsa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa dengan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaanya, yang biasanya tidak terlepas dari ikatan-ikatan primordial, kesukuan dan kedaerahan.
2. Proses pembagunan yang sedang berlangsung dan terus-menerus menimbulkan dampak positif dan negative berupa terjadinya perubahan dan pergeseran nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya.
3. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Akibat dari dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.
B. ILMU BUDAYA DASAR SEBAGAI BAHAN DARI MATA KULIAH DASAR UMUM
Secara khusus MKDU bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
1. Berjiwa pancasila sehingga segala keputusan serta tindakannya mencerminkan pengalaman nilai-nilai pancasila dan memiliki integritas kepribadian yang tinggi, yang mendahulukan kepntingan nasional dan kemanusiaan sebagai sarjana Indonesia.
2. Takwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, bersikap sesuai dengan ajaran agamanya dan memiliki tenggang rasa terhadap pemeluk agama lain.
3. Memiliki wawasan yang komprehensif dan pendekata Intergral di dalam menyikapi kehidaupan sosial.
4. Memilki wawasan yang budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan mampu berperan serta.
C. PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR
Untuk mmengetahui Ilmu budaya dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya lebih dahulu perlu diketahui pegelompokan Ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengatakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokan dalam 3 kelompok yaitu :
1. Ilmu-ilmu Alamiah (Nature science)
Ilmu Alamiah ini bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam diri manusia. Yang termasuk Ilmu alamiah antara lain : astronomi, fisika, kimia, biologi dan kedokteran.
2. Ilmu-ilmu Sosial (Sosial science)
Ilmu Sosial bertujuan mengtahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk Ilmu sosial antara lain Ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi, hokum, dsb.
3. Pengetahuan Budaya (the humanities)
Pengetahuan budaya bertujuan memahami dan mencari kenyataan ang bersifat manusiawi. Pengetahuan Budaya dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup disiplin, seni dan filsafat.
D. TUJUAN ILMU BUDAYA DASAR
Untuk bisa menjangkau tujuan Ilmu dasar diharapkan dapat :
1. Mengusahakan penajaman kepekaan mahasiswa terhadap lingkungan budaya, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2. Memberi kesempatan pada mahasiswa untuk memperluas pandangan terhadap masalah kemanusiaan dan budaya.
3. Mengusahakan agar mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa tidak jatuh kedalam sifat kedaerahan dan pengkotakan disiplin yang ketat. Dan sangat pula diharapkan lebih lancer dalam berkomunikasi.
E. RUANG LINGKUP ILMU BUDAYA DASAR
Memiliki masalah pokok yang bisa dikaji dalam mata kuliah Ilmu Budaya Dasar nampak dengan jelas bahwa mnusia menempati posisi sentral dalam pengkajian.
Dalam Ilmu Budaya Dasar pokok bahasan yang di kembangkan adalah :
-Manusia dan keindahan
-Manusia dan penderitaan
-Manusia dan cinta hidup
-Manusia dan keadilan
-Manusia dan tanggungjawab serta pengabdian
-Manusia dan pandangan hidup
-Manusia dan kegelisahan
-Manusia dan harapan
Kedepan pokok bahasan itu termasuk ke dalam pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar hanya mempergunakan karya-karya yang terdapat dalam pengetahuan budaya untuk mendekati masalah-masalah kebudayaan dan budaya.
NewsLine
Kamis, 08 Maret 2012
Rabu, 18 Januari 2012
MERAIH IMPIAN MASA DEPAN BISA DI GENGGAM MULAI SEKARANG
Pendahuluan
Pertama-tama saya mengucap syukur kepada sang Pencipta yang telah memberikan akal kepada saya sehingga saya bisa mengembangkan pola pikir saya sehingga bisa menuliskan kedalam blog saya.
Berawal dari tindakan kecil
Sebuah awal yang sangat sulit untuk dimengerti karena saya bisa begini, semua berawal dari sebuah impian yang kecil, semenjak saya kelas 1 smp saya perlahan mecoba untuk memikirkan hal dari yang kecil yang awalnya saya pikir itu tidak mungkin saya capai akan tetapi alam semeseta berlawanan dari itu semua,,
saya berpikiran bahwa saya akan mendapatkan sma negeri yang terfavorit di daerah saya, semua secara perlahan saya memikirkannya dan mendapatkan nya bahwa saya sekolah di sma itu.
dan pengalaman lain saya memikirkan sedang pergi perjalanan dan saya tidak tau kenapa saya memikirkan saya telat sampai tujuan dan di omelin oleh guru dan ternyata sampai tujuan memang telat dan sesuai apa yang di dalam benak saya itu..
semenjak dari situ saya mulai mengembangkan pola pikir saya agar bisa selalu berpikiran positif selalu.. dan apa yang selalu saya pikirkan itu hampir semua terjadi tetapi tanpa tidak terasa seiring berjalannya waktu,.
Disaat saya sudah memasuki dunia perkuliahan saya lupa akan ilmu pemikiran" itu, sehingga saya melakukan jalan hidup ini tanpa diarahkan.
baik dalam hal" kecil, dan ketika saya sedang mata kuliah bahasa inggris itu sedang membahas tentang sebuah film berawal dari mimpi semua itu terjadi dan singkat cerita saya meminjam sebuah buku kepada teman kampus karena saya sudah mengalaminya semua berawal dari mimpi dan saya pahami lagi apa ilmu dari buku itu.
setelah saya membaca tentang impian itu ternyata memang benar-benar terjadi karena berawal dari niat dari baca buku itu untuk memperdalam ilmu (padahal saya paling malas baca buku)
.
MENGAPA PEMIKIRAN ITU TERJADI TANPA KITA SADARI?
Hukum paling besar dimuka bumi ini adalah Hukum ketertarikan,
disaat kita memikirkan sesuatu itu tanpa disadari hukum ketertarikan itu menarik pemikiran-pemikiran kita dan ia akan membalikan lagi kepada kita sendiri apa yang kita pikirkan.
coba sekarang anda ambil selembar kertaas lalu pikirkan apa yang anda inginkan?
dan tulis dalam sebuah kertas itu
mengapa anda menginginkan itu?
tuliskan mengapa anda menginginkannya
berapa lama anda menginginkannya?
jangan lupa anda tulis juga
lalu setelah anda lakukan itu lipat kertas itu simpan didalam dompet, dan setiap hari anda pikirkan yang anda inginkan itu disaat anda bangun tidur,
dan anda harus bisa meminta itu dengan penuh keyakinan dan lalu setelah anda yakin dengan apa yang anda minta itu lalu ada percaya dan merasakan bahwa anda telah menerimanya seakaan - akan anda memang sudah menerimanya, dan setiap hari anda memikirkannya itu,
dan hukum keterikan itu akan menarik apa yang anda ingingkan dan memprosesnya dan memberinya disaat anda tidak menyadarinya, dan disaat apa yang kita minta telah mendapatkan apa yang anda inginkan itu lalu anda buka kembali apa yang anda catat itu didalam dompet dahulu kala.
Hukum ketertarikan ini beribaratkan jin yang berada didalam lampu aladin yan bila mana si aladin meminta dan si jin itu langsung memberikannya, permintaanmu adalah perkerjaanku.
Hukum ketertarikan itu pun seperti itu yang apa yang kita minta dalam pikiran maka ia akan memberinya.
rumusnya -> MEMINTA + PERCAYA = MENERIMA
tapi cobalah mulai hal berawal dari hal yang kecil dan jangan lupa untuk berterimakasih dengan apa yang ada minta.
setelah anda bisa melakukannya dari hal yang kecil, mulailah masuk kedalam hal yang besar
maka anda akan merasakan betapa indahnya dunia ini oleh karena sang penciptanya.
cat: maaf saya bukan mengada-ngada karena ini pengalaman saya dan disini saya tekankan bukan untuk bermaksud lain dan saya bukan menyamakan dengan Tuhan akan tetapi membagi pengalaman semata itu baik dan semoga bermanfaat untuk anda yang membacanya dan saya minta maaf bila anda salah menangkap apa yang saya pikirkan
Pertama-tama saya mengucap syukur kepada sang Pencipta yang telah memberikan akal kepada saya sehingga saya bisa mengembangkan pola pikir saya sehingga bisa menuliskan kedalam blog saya.
Berawal dari tindakan kecil
Sebuah awal yang sangat sulit untuk dimengerti karena saya bisa begini, semua berawal dari sebuah impian yang kecil, semenjak saya kelas 1 smp saya perlahan mecoba untuk memikirkan hal dari yang kecil yang awalnya saya pikir itu tidak mungkin saya capai akan tetapi alam semeseta berlawanan dari itu semua,,
saya berpikiran bahwa saya akan mendapatkan sma negeri yang terfavorit di daerah saya, semua secara perlahan saya memikirkannya dan mendapatkan nya bahwa saya sekolah di sma itu.
dan pengalaman lain saya memikirkan sedang pergi perjalanan dan saya tidak tau kenapa saya memikirkan saya telat sampai tujuan dan di omelin oleh guru dan ternyata sampai tujuan memang telat dan sesuai apa yang di dalam benak saya itu..
semenjak dari situ saya mulai mengembangkan pola pikir saya agar bisa selalu berpikiran positif selalu.. dan apa yang selalu saya pikirkan itu hampir semua terjadi tetapi tanpa tidak terasa seiring berjalannya waktu,.
Disaat saya sudah memasuki dunia perkuliahan saya lupa akan ilmu pemikiran" itu, sehingga saya melakukan jalan hidup ini tanpa diarahkan.
baik dalam hal" kecil, dan ketika saya sedang mata kuliah bahasa inggris itu sedang membahas tentang sebuah film berawal dari mimpi semua itu terjadi dan singkat cerita saya meminjam sebuah buku kepada teman kampus karena saya sudah mengalaminya semua berawal dari mimpi dan saya pahami lagi apa ilmu dari buku itu.
setelah saya membaca tentang impian itu ternyata memang benar-benar terjadi karena berawal dari niat dari baca buku itu untuk memperdalam ilmu (padahal saya paling malas baca buku)
.
MENGAPA PEMIKIRAN ITU TERJADI TANPA KITA SADARI?
Hukum paling besar dimuka bumi ini adalah Hukum ketertarikan,
disaat kita memikirkan sesuatu itu tanpa disadari hukum ketertarikan itu menarik pemikiran-pemikiran kita dan ia akan membalikan lagi kepada kita sendiri apa yang kita pikirkan.
coba sekarang anda ambil selembar kertaas lalu pikirkan apa yang anda inginkan?
dan tulis dalam sebuah kertas itu
mengapa anda menginginkan itu?
tuliskan mengapa anda menginginkannya
berapa lama anda menginginkannya?
jangan lupa anda tulis juga
lalu setelah anda lakukan itu lipat kertas itu simpan didalam dompet, dan setiap hari anda pikirkan yang anda inginkan itu disaat anda bangun tidur,
dan anda harus bisa meminta itu dengan penuh keyakinan dan lalu setelah anda yakin dengan apa yang anda minta itu lalu ada percaya dan merasakan bahwa anda telah menerimanya seakaan - akan anda memang sudah menerimanya, dan setiap hari anda memikirkannya itu,
dan hukum keterikan itu akan menarik apa yang anda ingingkan dan memprosesnya dan memberinya disaat anda tidak menyadarinya, dan disaat apa yang kita minta telah mendapatkan apa yang anda inginkan itu lalu anda buka kembali apa yang anda catat itu didalam dompet dahulu kala.
Hukum ketertarikan ini beribaratkan jin yang berada didalam lampu aladin yan bila mana si aladin meminta dan si jin itu langsung memberikannya, permintaanmu adalah perkerjaanku.
Hukum ketertarikan itu pun seperti itu yang apa yang kita minta dalam pikiran maka ia akan memberinya.
rumusnya -> MEMINTA + PERCAYA = MENERIMA
tapi cobalah mulai hal berawal dari hal yang kecil dan jangan lupa untuk berterimakasih dengan apa yang ada minta.
setelah anda bisa melakukannya dari hal yang kecil, mulailah masuk kedalam hal yang besar
maka anda akan merasakan betapa indahnya dunia ini oleh karena sang penciptanya.
cat: maaf saya bukan mengada-ngada karena ini pengalaman saya dan disini saya tekankan bukan untuk bermaksud lain dan saya bukan menyamakan dengan Tuhan akan tetapi membagi pengalaman semata itu baik dan semoga bermanfaat untuk anda yang membacanya dan saya minta maaf bila anda salah menangkap apa yang saya pikirkan
Sabtu, 07 Januari 2012
PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yagn menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdaarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku. 2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam pelapisan ini ditentukan secar jelas dan tegas adanya wewenang dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaanini, maka didalam organisasi itu terdapat peraturan sehingga jelas bagi setiap orang yang ditempat mana letakknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam organisasi baik secar vertical maupun horizontal.sistem inidapat kita lihat misalnya didalam organisasi pemeritnahan, organisasi politik, di perusahaan besar. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
- Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.
Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak asasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Elite dan Massa
Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal"
elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa.
elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain.
Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tignkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers
2. Massa merupakan kelompok yang anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanyaSTUDY KASUS
Oleh SUDJITO
Duduk perkara dan sidang pengadilan atas kasus ”pencurian” sandal sudah dibuka lebar-lebar oleh berbagai media, baik media cetak maupun elektronik.
AAL (15 tahun), pelajar SMK di Palu itu, dinyatakan terbukti mencuri sandal jepit polisi Polda Sulteng. Walau bersalah, dia tidak dihukum, tetapi dikembalikan ke orangtuanya. Publik tergagap-gagap dan bertanya, beginikah penegakan hukum di Indonesia? Pro dan kontra atas kasus itu pun berlangsung dalam perdebatan yang tak jelas juntrungnya. Perdebatan bukan hanya pada lapisan masyarakat yang ”awam” hukum, melainkan juga mereka yang ”ahli” hukum. Publik menafsirkan dan memaknai kasus sandal itu sesuai tingkat kepahaman masing-masing tentang hukum dan pengadilan.
Tak bisa dimungkiri, kekuatan publik dan media sangat berpengaruh pada penanganan kasus ini. Aksi pengumpulan ribuan sandal jepit ke Kapolri pun tak luput dari perhatian presiden meski tanpa diikuti tanggapan apa pun. Secara sosiologis, aksi tersebut pasti berpengaruh terhadap sikap hakim ataupun kualitas vonis yang dijatuhkannya.
Kasus yang tergolong ”kecil” dan dialami orang awam, anak-anak, remaja, atau orang miskin/lemah seperti ini memberi pelajaran berharga bagi publik bahwa hukum dan pengadilan negara itu amat esoterik, hanya dapat dipahami oleh profesional di bidang hukum. Langkah ibu AAL yang mendorong agar kasusnya dibuka di pengadilan untuk membuktikan bahwa anaknya tak mencuri tanpa disadari sudah menceburkan dirinya ke dalam dunia lain dan asing bagi dirinya, yaitu pengadilan.
Logika awam tak mencukupi untuk memahami bahasa, istilah, konsep, dan berbagai doktrin hukum positif yang berlaku di dunia pengadilan. Wajar ada pertanyaan, kok, putusannya seperti itu? Seto Mulyadi, Ketua Komisi Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia, kecewa atas vonis hakim ini. Terbayangkan, betapa berat beban psikologis AAL harus menanggung stigma sebagai ”pencuri” yang melekat sepanjang hidupnya.
Logika awam vs hukum
Kasus ini membuktikan, logika awam dan logika hukum positif memang berbeda. Ketika kedua logika itu berada dalam jurang pemisah, kekecewaan publik akan muncul dalam berbagai bentuk, baik halus maupun dengan kekerasan. Di situlah semestinya ada kesadaran bagi semua profesional hukum untuk mempersempit jurang pemisah logika hukum tersebut.
Pada hemat saya, pelajaran terbaik dari kasus ini adalah perlunya pembenahan terhadap sistem peradilan pidana. Profesional hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) bekerja berdasarkan sistem itu, padahal kewenangan masing-masing berpotensi besar berbenturan dengan keinginan publik. Indonesia perlu mengubah sistem itu menjadi social juctice system. Apabila sistem ini terbangun, semua kekuatan publik dan profesional hukum dapat berangkulan dalam satu panggung penegakan hukum sehingga logika publik dan logika hukum positif dapat dipertemukan. Bukankah penegakan hukum itu wajib berdasarkan Pancasila, yang sila kelima berbunyi: ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”?
Sudjito Guru Besar dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UGM
Duduk perkara dan sidang pengadilan atas kasus ”pencurian” sandal sudah dibuka lebar-lebar oleh berbagai media, baik media cetak maupun elektronik.
AAL (15 tahun), pelajar SMK di Palu itu, dinyatakan terbukti mencuri sandal jepit polisi Polda Sulteng. Walau bersalah, dia tidak dihukum, tetapi dikembalikan ke orangtuanya. Publik tergagap-gagap dan bertanya, beginikah penegakan hukum di Indonesia? Pro dan kontra atas kasus itu pun berlangsung dalam perdebatan yang tak jelas juntrungnya. Perdebatan bukan hanya pada lapisan masyarakat yang ”awam” hukum, melainkan juga mereka yang ”ahli” hukum. Publik menafsirkan dan memaknai kasus sandal itu sesuai tingkat kepahaman masing-masing tentang hukum dan pengadilan.
Tak bisa dimungkiri, kekuatan publik dan media sangat berpengaruh pada penanganan kasus ini. Aksi pengumpulan ribuan sandal jepit ke Kapolri pun tak luput dari perhatian presiden meski tanpa diikuti tanggapan apa pun. Secara sosiologis, aksi tersebut pasti berpengaruh terhadap sikap hakim ataupun kualitas vonis yang dijatuhkannya.
Kasus yang tergolong ”kecil” dan dialami orang awam, anak-anak, remaja, atau orang miskin/lemah seperti ini memberi pelajaran berharga bagi publik bahwa hukum dan pengadilan negara itu amat esoterik, hanya dapat dipahami oleh profesional di bidang hukum. Langkah ibu AAL yang mendorong agar kasusnya dibuka di pengadilan untuk membuktikan bahwa anaknya tak mencuri tanpa disadari sudah menceburkan dirinya ke dalam dunia lain dan asing bagi dirinya, yaitu pengadilan.
Logika awam tak mencukupi untuk memahami bahasa, istilah, konsep, dan berbagai doktrin hukum positif yang berlaku di dunia pengadilan. Wajar ada pertanyaan, kok, putusannya seperti itu? Seto Mulyadi, Ketua Komisi Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia, kecewa atas vonis hakim ini. Terbayangkan, betapa berat beban psikologis AAL harus menanggung stigma sebagai ”pencuri” yang melekat sepanjang hidupnya.
Logika awam vs hukum
Kasus ini membuktikan, logika awam dan logika hukum positif memang berbeda. Ketika kedua logika itu berada dalam jurang pemisah, kekecewaan publik akan muncul dalam berbagai bentuk, baik halus maupun dengan kekerasan. Di situlah semestinya ada kesadaran bagi semua profesional hukum untuk mempersempit jurang pemisah logika hukum tersebut.
Pada hemat saya, pelajaran terbaik dari kasus ini adalah perlunya pembenahan terhadap sistem peradilan pidana. Profesional hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara) bekerja berdasarkan sistem itu, padahal kewenangan masing-masing berpotensi besar berbenturan dengan keinginan publik. Indonesia perlu mengubah sistem itu menjadi social juctice system. Apabila sistem ini terbangun, semua kekuatan publik dan profesional hukum dapat berangkulan dalam satu panggung penegakan hukum sehingga logika publik dan logika hukum positif dapat dipertemukan. Bukankah penegakan hukum itu wajib berdasarkan Pancasila, yang sila kelima berbunyi: ”Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”?
Sudjito Guru Besar dan Ketua Program Doktor Ilmu Hukum UGM
WARGA NEGARA DAN NEGARA
Pendahuluan
Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini bisa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.
Ciri-ciri dan sifat hukum
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber-sumber hukum:
1. Undang-undang (statue)
2. Kebiasaan (costun)
3. Keputusan hakim (Yurisprudensi)
4. Traktaat (treaty)
5. Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.
Negara
Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu:
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan Negara.
Sifat Negara
1. Sifat memaksa,
2. Sifat monopoli,
3. Sifat mencakup semuaBentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan dalam Negara itu ada pada pusat
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi - Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
1. Negara serikat ( federasi) aalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama
Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral
Unsur-unsur Negara :
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan
Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi
4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatna Negara
3. Teori kedaulatn Rakyat
4. Teori kedaulatan hukum
Orang-orang yang berada dalam wilayah satu Negara dapat dibedakan menjadi :
1. Penduduk; ialah mereka yang telah memenuhi syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) di wilayah Negara ini. Penduduk ini dibedakan menjadi dua yaitu
- Penduduk warganegara atau warga Negara adalah penduduk, yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui pemerintahannya sendiri
- Penduduk bukan warganegara atau orang asing adalah penduduk yang bukan warganegara
2. Bukan penduduk; ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah tersebut
Untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi warganegara, digunakan dua criteria :
1. Kriterium kelahiran. Berdasarkan kriterium ini masih dibedakan menjadi dua yaitu :
- Kriterium kelahiran menurut asas keibubapaan atau disebut juga Ius Sanguinis. Didalam asas ini seorang memperoleh kewarganegaraann suatu Negara berdasarkan asa kewarganegaraan orang tuanya, dimanapun ia dilahirkan
- Kriterium kelahiran menurut asas tempat kelahiran atau ius soli. Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara tempat dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warganegara dari Negara tersebut.
2. Naturalisasi atau pewarganegaraan, adalah suatu proses hukum yang menyebabkan seseorang dengan syarat-syarat tertentu mempunyai kewarganegaraan Negara lain.
STUDI KASUS
Negara Harus Lindungi Rakyat
Terdengar obrolan hangat di warung kopi. Ada yang dengan sinis menyamakan polisi India dengan polisi Indonesia sebagaimana yang ditonton di layar putih atau layar kaca. Setiap kali ada keributan, tawuran, perkelahian massal atau kerusuhan, dan bentrokan berdarah, selalu polisi lambat tiba tepat waktu di tempat kejadian untuk meredam keributan.
Pandangan demikian biasa ditonton dalam film-film India (Bollywood)). Namun, ada bedanya. Tak ada beban penonton jika menonton film India. Sang hero atau tokoh protagonis selalu menang di akhir kisah meski babak belur dan nyaris tewas pada awal atau pertengahan cerita. Rupanya, ada semacam moral budaya India (Hindu) yang mengharamkan kejahatan menang atas kebaikan.
Berbagai peristiwa kerusuhan di tanah air tak jarang lambat diredam atau dihentikan. Intel kepolisian mungkin tak memiliki jaringan mata dan telinga yang secara dini dapat mendeteksi dan menangkap adanya tanda-tanda awal kerusuhan atau adanya potensi signal kerusuhan sehingga sedapat mungkin dicegah.
Harapan bahwa warga masyarakat dengan jujur, ikhlas, dan berani menjadi perpanjangan mata dan telinga polisi sulit terpenuhi. Selain rasa takut karena bisa turut dilibatkan sebagai saksi, juga tak mau ambil pusing karena sudah kepusingan tujuh keliling karena masalah rutin yang dihadapi sehari-hari.
Anjuran pemerintah agar antara sesama warga dan kelompok harus saling melindungi serta bukan baku hantam atau saling menganiaya dan bahkan saling melikuidasi. Sesungguhnya, negara yang direpresentasikan oleh pemerintah harus melindungi warganya di dalam seluruh jenis kegiatan yang bertujuan mengembangkan dan menyempurnakan hidupnya.
Namun, terkesan kuat seakan-akan negara (pemerintah) tidak melindungi warganya, melainkan bersikap membiarkan terjadinya saling hantam antara sesama warga, terutama dalam kasus yang bermuatan SARA.
Sebagai contoh, peristiwa pengrusakan rumah, tempat hunian, dan tempat ibadah serta penganiayaan umat Ahmadiyah yang berulangkali terjadi adalah bukti paling nyata tentang gagalnya pemerintah melindungi rakyatnya.
Demikian pula peritiwa main hakim sendiri, baik oleh alat penegak hukum dan ketertiban, maupun oleh sesama warga dan kelompok di antara sesamanya karena ingin membela kepentingan masing-masing atau ingin menang sendiri tanpa mempertimbangkan rasa adil dan keadilan yang harus dijunjung tinggi.
Ungkapan bahwa setiap manusia sama di depan hukum, yang semakin kehilangan maknanya, harus diwujudkan oleh pemerintah sebagai pelindung sejati.
Sumber studi kasus:
http://metronews.fajar.co.id/read/106926/51/negara-harus-lindungi-rakyat
Minggu, 06 November 2011
PERAN KELUARGA DALAM KASUS BUNUH DIRI ANAK DAN REMAJA
Bunuh diri yang dilakukan oleh anak dan remaja, dikhawatirkan berkembang menjadi perilaku yang fenomenal. Penelitian ini ingin menemukan bagaimana peran keluarga dalam kasus-kasus bunuh diri anak dan remaja yang selama ini terjadi. Ini akan bermanfaat dalam menjelaskan tantang salah satu faktor penting keluarga dalam pembentukan perilaku anak dan remaja. Penelitian kualitatif dipilih dalam penelitian ini, karena memungkinkan untuk menemukan hal-hal yang tidak terduga. Observasi dan wawancara kepada orang-orang yang mengenal pelaku menjadi alat pengumpul data utama. Teknik pengambilan sampel dilakukan secara terarah memperhitungkan latar belakang subjek. Terpilihlah tiga subjek yang memiliki latar belakang berbeda. Hasil penelitian ini menunjukkan sangat kuatnya peran keluarga dalam kasus-kasus bunuh diri anak dan remaja. Kondisi keluarga yang buruk menjadi bagian pendidikan masa kecil pelaku.Setidaknya pada penghujung tahun 2005 ada tiga kasus bunuh diri anak yang terjadi secara beruntun dalam kurun waktu satu bulan. Triiyono, siswa sebuah SMP kelas III di Kulon Progo, bunuh diri pada 22 November 2005 (Kedaulatan Rakyat,23 Desember). Disusul kemudian pada bulan Desember Awang Aditiya, siswa kelas IV SD di Kabupaten Gunung Kidul. Kurang dari satu minggu kemudian, masih di bulan Desember 2005, Syaiful Bahri, siswa SD kelas V di Kabupaten Demak. Pada 5 Juli 2005, seorang siswa kelas III SD di di kabupaten Bantul, juga melakukan bunuh diri (Kedaulatan Rakyat, 6 Juli).
Bunuh diri pada remaja terjadi lagi menyusul contoh-contoh di atas, dalam waktu satu beberapa bulan terakhir tahun 2007 ini. Sebagai contoh, kasus bunuh diri siswa kelas 8 sebuah SMP di daerah Gunung Kidul (Radar Jogja, 24 Juni), dan kasus bunuh diri oleh siswa kelas 8 SMP di Boyolali (Radar Solo,26 Juni). Fenomena tersebut menunjukkan betapa sangat memprihatinkannya kasus ini, sehingga memerlukan penanganan yang bersungguh-sungguh, terutama upaya untuk mencegahnya. Penggambaran yang jelas bagaimana bunuh diri itu terjadi dan fakor-faktor yang ada di sekitar subjek, setidaknya akan memberi arah terhadap upaya-upaya yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus serupa pada masa yang akan datang. Penelitian yang mendalam dari beberapa kasus bunuh diri, memungkinkan untuk menemukan kecenderungan-kecenderungan tertentu dari kasus bunuh diri. Kemudian pada akhirnya dapat ditemukan akar masalah yang sebenarnya dari sebab seseorang melakukan bunuh diri. Jika hanya dilihat dari surat yang ditinggalkan pelaku bunuh diri, atau persoalan yang memicu mereka melakukan bunuh diri, akan kelihatan sepele dan tidak masuk akal. Apa mungkin hanya karena uang ekstrakurikauler, seorang anak bunuh diri. Analisis yang mendalam, berarti tidak hanya melihat apa yang nampak bagi orang lain. Setidaknya tidak berhenti sampai di permukaan saja. Kajian-kajian yang selama ini ada, menyangkut sebab bunuh diri, tertuju pada adanya keputusasaan, kesedihan yang mendalam, atau secara lebih umum disebut depresi. Semua sebab tersebut mengarah pada kondisi psikologis pelaku bunuh diri, yakni mengurai secara subjektif faktor-faktor disposisional. Biasanya kemudian mengerucut pada sebab yang khusus yakni klinis dan sangat kasuistik. Maris (Kendall dan Hemman, 1998) mengemukakan beberapa faktor risiko bunuh diri berasal dari kondisi keluarga yang tidak baik. Terlebih, jika bunuh diri dilakukan oleh anak dan remaja. Kondisi psikologis anak dan remaja banyak tergantung pada kondisi keluarga yang memberikan pola pendidikan anak sejak masih kecil. Kondisi keluarga yang bagaimanakah yang ada dalam kasus bunuh diri yang pelakunya adalah anak dan remaja ?
Kajian Teori Secara umum seseorang dapat melakukan perbuatan nekat, karena takut, cemas atau sedih. Takut, cemas, atau sedih merupakan satu golongan: emosi negatif. Semuanya menjadi beban dan tidak menyenangkan bagi yang mengalaminya. Oleh karena itu orang dengan mudah merubahnya (takut menjadi depresi, cemas menjadi menjadi sedih) untuk mempertahan diri. Semua kondisi negatif itu merupakan tanda bahaya, adanya ancaman. Kondisi negatif terutama takut dan cemas, membuat orang yang mengalaminya menjadi sadar adanya tantangan bagi dirinya, sehingga kemudian mengembangkan kewaspadaan dan bersiap untuk bereaksi. Takut lebih kepada tantangan fisik, sedangkan cemas lebih kepada tantangan psikologis (Albin, 1987). Takut dan cemas memotivasi munculnya reaksi aktif untuk melawan atau lari. Takut dan cemas memunculkan upaya untuk mengintegrasikan diri menghadapi sumber-sumber ketakutan dan kecemasan. Jika persiapan ini tidak cukup, maka orang akan mencoba menghadapi dengan cara lain. Manifestasinya dapat berupa reaksi fisik, seperti sakit fisik, atau perilaku-perilaku aktif, seperti kesibukan atau keasikan tertentu, untuk mengurangi kecemasan dan katakutan itu. Aktivitas-aktivitas seperti merokok, “ngemil”, minum alkohol, merupakan perwujudan dari takut dan cemas tersebut.
Jika upaya tersebut belum dirasa berhasil, maka orang kemudian menyerah dan putus asa. Di sinilah orang mulai merubah kecemasan dan ketakutan menjadi depresi. Sesungguhnya depresi merupakan kondisi lebih menyeluruh dibandingkan dengan sekedar sedih dan kemurungan, tetapi juga menyangkut gangguan dalam berfikir dan sikap terhadap diri dan lingkungan (Albin, 1987). Oleh karena itu, depresi dianggap sebagai sebab bunuh diri yang paling dapat diterima dibandingkan dengan takut atau kecemasan. Depresi merupakan upaya subjektif terakhir yang dapat dilakukan oleh seseorang setelah ketakutan dan kecemasan. Depresi sering diartikan sebagai suatu gangguan psikis yang mempengaruhi fungsi-fungsi fisik, psikologis dan sosial dari seseorang (Culbertson, 1997). Oleh karena itu, Beck (1987) berpendapat bahwa depresi merupakan gangguan pikiran dari pada gangguan perasaan. Ini berbeda dengan ketakutan dan kecemasan yang lebih kepada masalah emosional. Ketika orang mengalami depresi, tidak lagi terasa adanya rasa takut dan cemas. Depresi dengan demikian dipakai sebagai cara menghadapi ketakutan dan kecemasan. Orang tidak mungkin cemas atau takut, ketika dia depresi. Begitu sebaliknya, orang tidak mungkin depresi, ketika ia takut dan cemas.
Pada kondisi yang normal, orang lebih berani secara rasional mengatakan dirinya depresi, daripada mengatakan dirinya bahagia (Baron dan Byrne, 1994). Seseorang merasa sudah aman dan enak, dalam kondisi depresi. Dengan sedikit pemicu sosial, misalnya kesendirian, orang mudah jatuh dalam kondisi depresi (Baron dan Byrne, 1994). Sehingga secara sosial pun, sebenarnya depresi lebih bisa dipakai sebagai penutup dari pengamatan orang lain sehingga sulit diketahui oleh orang lain di sekitarnya. Orang bisa lebih sembunyi dari pantauan orang lain. Kebanyakan, kalau tidak bisa disebut semuanya, pelaku bunuh diri tidak menyampaikan rencana bunuh diri kepada orang lain. Depresi lebih cenderung dalam perilaku tertutup, diam dan pasif. Orang depresi cenderung menutup diri dari lingkungan sosialnya. Orang-orang yang depresi memiliki kesulitan dalam hubungan sosial, berkomunikasi dengan orang lain, karena mereka memiliki pikiran-pikiran negatif terhadap orang lain (Blumberg dan Hokanson,1983). Inilah penyebab tindakan bunuh diri itu sulit diduga sebelumnya, sekalipun oleh orang-orang dekatnya. Hubungan sosialnya merasa terputus, termasuk orang-orang dekat sahabat atau keluarganya. Orang yang depresi seringan apapun, akan merasa tidak berdaya menghadapi tekanan lingkungan (eksternal). Dunia dan kehidupan ini semuanya bagaikan ancaman yang tidak bisa dihadapi, bagi orang yang depresi. Orang yang mengalami depresi akan berkeyakinan bahwa sudah tidak ada jalan bagi dirinya untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapinya. Keluarga dan orang-orang dekat menjadi tumpuan utama bagi penyelesaian. Apalagi jika terjadi pada anak dan remaja yang sedang mengalami perkembangan fisik dan kognitif.
Kemasakan fisik dan kognitif pada anak dan remaja, akan memicu terjadinya perkembangan pada aspek-aspek lain. Hal Ini membutuhkan kesempatan dalam hubungan sosial. Oleh karena itu problem yang dihadapi oleh mereka adalah pengujian diri dalam interaksi dengan lingkungan sosial. Sebuah proses untuk penegasan diri atas kedewasaanya dalam kancah lingkungan sosialnya. Munculnya masalah yang dihadapi oleh remaja bisa dipastikan oleh sebab-sebab yang bersifat eksternal, yaitu lingkungan sosialnya. Bunuh diri misalnya, selalu ditimbulkan oleh kondisi ekstrim lingkungan hidup remaja pelaku bunuh diri (Clarke-Stewart, and Koch, 1983). Selanjutnya Clarke-Stewart dan Koch (1983) mengidentifikasi bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat kondisi keluarga pelaku bunuh diri anak dan remaja dan kaitan kondisi tersebut dalam proses terjadinya bunuh diri. Metode Penelitian Penelitian ini bersifat kualitatif dan deskriptif. Terarah pada individu yang telah melakukan bunuh diri dan kondisi keluarganya. Keterangan ini akan dikonstruksi untuk menemukan penjelasan tentang bagimana kondisi keluarga pelaku dan bagaimana kaitanya dengan perilaku bunuh diri.
Alat pengumpul data utama adalah obeservasi dan interviu. Observasi dilakukan untuk melihat kondisi rumah dan keluarga subjek. Interviu diajukan kepada significant person, seperti orang tuanya dan tetangganya, untuk menggali berbagai informasi mengenai keluarga dan subjek, Data-data juga diperoleh dari dokumen, hasil karya pelaku bunuh diri. Subjek yang masih bisa hidup (bisa diselamatkan), dilakukan interviu dan tes psikologi.
Pendekatan fenomenologis dipergunakan untuk memperoleh makna tersirat dan teoritik dari sejumlah data temuan. Model snow ball dipergunakan untuk memastikan telah diperoleh data yang cukup untuk diambil kesimpulan dan dipergunakan untuk keperluan atas sumber data berikutnya. Sampling penelitian ini menggunakan teknik purposive, yakni mempertimbangkan pilihan terhadap ciri-ciri pelaku bunuh diri dan lingkungan sosialnya. Sejumlah pelaku bunuh diri yang masih anak dan remaja yang diperkirakan memiliki karakteristik keluarga yang berbeda akan dipilih sebagai sampel. Ada kasus bunuh diri yang pelakunya masih hidup. Subjek ini menjadi pilihan pertama dan utama (Subjek A, laki-laki), karena diharapkan memperoleh sejumlah fakta dan data yang cukup banyak. Kemudian dicari subjek lain yang berjenis kelaimin perempuan dan umurnya lebih besar (SMA atau yang setingkat), maka diperoleh Subjek B. Subjek C dipilih karena usianya paling muda yaitu 13 tahun dan sedang duduk di kelas satu sebuah SMP. Di samping itu, subjek C tinggal dan bersekolah di suatu daerah yang jauh dari subjek A dan B, sehingga diperkirakan memiliki latar belakang sosial dan budaya yang berbeda. Sejumlah data temuan kemudian dinalisis secara teoritik dan logik untuk memperoleh kesimpulan sementara. Kemudian kesimpulan ini dipakai untuk acuan pengumpulan data berikutnya. Begitu seterusnya, sampai pada kesimpulan yang jika dicarikan datanya lagi sudah cocok.
Hasil Temuan dan Pembahasan:
1. Temuan SUBJEK A A adalah laki-laki berusia 15 tahun. Ia Melakukan percobaan bunuh diri namun gagal pada waktu kelas III SMP. Subjek merupakan anak sulung dari dua bersaudara, adiknya perempuan usia 9 tahun dan duduk di kelas III SD. A hidup bersama kakek dan neneknya sejak kecil, diasuh oleh ibunya yang tinggal bersama dengan kakek dan neneknya itu, tanpa memiliki kejelasan siapa ayah kandungnya. Subjek hidup bersama nenek dan kakek yang keduanya berusia 60 tahunan. Pendidikan yang diterapkan terhadap subjek (cucunya) cukup keras. A sering dimarahi dan diumpat dengan kata pedas seperti “minggat”. Ibu A sendiri merupakan anak tunggal dari kedua kakek-nenek tersebut. Ibu subjek berusia 35 tahunan dan sampai sekarang bersatatus tidak memiliki suami. Secara fisik berpenampilan sederhana, namun masih terlihat cantik. Pekerjaannya sekarang bertani, ikut membantu orangtuanya menggarap sawah. Sebelumnya ia pernah bekerja di kota sebagai pelayan warung makan. Bahkan pernah ke luar daerah dengan pekerjaan yang tidak diketahui.
Ibu subjek memiliki dua anak, tetapi siapa ayah kedua anaknya tidak diketahui, baik oleh tetangga maupun kakek dan neneknya. Hal ini sering menjadi pembicaraan tetangga. Ayah dari kedua anak itupun kemungkinan berbeda. Subjek dikandung oleh ibunya, setelah ia bekerja ke luar daerah, yang kemudian pulang dalam keadaan hamil dan melahirkan di rumah. Begitu juga adiknya, ibunya pulang dari bekerja di sebuah rumah makan di kota, pulang dalam keadaan hamil dan melahirkan di rumah juga. Subjek dan adiknya dibesarkan di kampung sampai sekarang. Hasil tes psikologi memperlihatkan bahwa subjek merasa lebih dekat figur ayah, daripada figur ibunya. Ia ingin selalu berlindung pada bapaknya, tetapi gambaran mengenai bapaknya kabur. Ibunya digambarkan sebagai sosok yang kurang terbuka, buruk dan memalukan. Subjek sadar bahwa perilaku buruk ibunya diketahui oleh masyarakat sekitarnya. SUBJEK B B adalah seorang perempuan yang pada waktu melakukan bunuh diri masih bersekolah di suatu SMK di ibukota propinsi, kelas I, berumur 16 tahun. B beragama Islam. Perawakannya sedang, dan kulitnya sawo matang. Subjek adalah anak sulung dan memilki seorang adik laki-laki yang sudah meninggal tiga bulan sebelum subjek bunuh diri. Sejak kecil B diasuh oleh ibunya bersama kakek dan neneknya, di sebuah desa di perbukitan jauh dari kota. Bapaknya bercerai dengan ibunya ketika ia masih berumur sekitar 7 tahun. Keberadaan bapaknya saat ini tidak diketahui secara pasti. Ibunya menikah lagi, sehingga subjek mempunyai ayah tiri. Sesudah pernikahan kedua ibunya, neneknya meninggal. Subjek hidup bersama ayah tiri, ibu, kakek dan adiknya, sampai 2 tahun yang lalu ketika ibunya meninggal dunia. Sejak saat itu subjek dibawa oleh ayah tirinya bersama dengan adiknya ke kota dan bersekolah di SMK kota tersebut. Kemudian di kota itu adik laki-lakinya meninggal tiga bulan, sebelum subjek bunuh diri.
Secara praktis lingkungan keluarga yang membentuk diri subjek adalah lingkungan kakek dan kemudian lingkungan pamannya. Usia kakek yang sudah mencapai 71 tahun, menyebabkan banyak urusan ditangani oleh pamannya. SUBJEK C Usia subjek pada saat melakukan bunuh diri 12 tahun; ia seorang anak laki-laki; berperawakan sedang; mukanya bagus; penampilan fisik normal (biasa); perilaku sehari-harinya biasa atau tidak ada yang aneh. C adalah anak pertama dari dua bersaudara, adiknya perempuan berusia delapan tahun; mereka hidup bersama nenek-kakeknya dari pihak ibu sejak kecil karena menjadi korban perceraian orangtuanya. Rumah tinggal C berada di perbukitan, kurang lebih lima kilometer dari jalan besar; masuk melalui sebuah jalan yang beraspal tetapi sudah rusak, kemudian masuk ke jalan yang lebih kecil lagi dan tidak beraspal. Rumahnya sederhana dengan dinding setengah tembok dan setengah anyaman bambu di atasnya; terletak di lereng sebuah bukit dan jarak rumah satu dengan lainnya agak berjauhan. Daerah sekitarnya tidak subur dengan banyak ditumbuhi pohon jati. Di dekat rumah ada kuburan orang terkenal dan sering dipakai untuk ziarah atau nenepi .
Subjek tinggal bersama seorang adik perempuan, kakek dan neneknya yang berusia 60 tahunan lebih. Tingkat sosial ekonomi mereka cukup rendah. Orangtuanya bercerai, ketika anak berusia delapan tahun dan adiknya berusia enam tahun, sejak itu ia tinggal bersama nenek dari ibunya.
Sekarang kedua orangtuanya tinggal bersama pasanganya masing-masing, namun biaya hidup dicukupi oleh kedua orangtuanya. Tetapi kedua orangtuanya jarang datang menengok ke rumah mereka. Semua urusan dilakukan oleh kakek dan neneknya, termasuk urusan sekolah. Nenek dan kakeknya terlihat agak keras dalam mendidik kedua cucunya itu. Mereka sedikit agak tidak peduli dan membiarkan. Meskipun demikian, hubungan dengan kedua cucunya, tidak ada masalah. 2. Pembahasan Munculnya masalah yang dihadapi oleh remaja bisa dipastikan oleh sebab-sebab yang bersifat eksternal yaitu lingkungan sosialnya. Bunuh diri misalnya, selalu ditimbulkan oleh kondisi ekstrim lingkungan hidup remaja pelaku bunuh diri (Clarke-Stewart, dan Koch, 1983). Bahkan lebih dijelaskan lagi oleh Clarke-Stewart dan Koch (1983) bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa semua subjek selalu mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar, baik yang berasal dari sekolah dan kelompok atau dari lingkungan keluarga. Tekanan ini membuat subjek mencoba mengatasi dengan berbagai cara, di antaranya adalah melarikan diri dari lingkungannya. Subjek cenderung menjadi tertutup dan pendiam. Semua subjek dalam penelitian ini menunjukkan kecendeungan ini.
Penyebab dari depresi banyak berkaitan dengan kondisi keluarga (Kendall dan Hammen, 1998). Rupanya keluarga dapat menjadi peredam adanya depresi yang mungkin dialami oleh seseorang. Keluarga dijadikan pelindung emosional bagi seseorang. Karena depresi menjadi penyebab utama dari perilaku bunuh diri, maka pastilah ada sesuatu yang buruk dalam keluarga sehingga tidak mampu memberikan perlindungan emosional bagi anaknya. Akibatnya, anak akan merasa tidak memiliki pelindung yang memberi dukungan sosial pada saat menghadapi persoalan. Pola hubungan keluarga juga sangat menentukan munculnya kondisi tanpa perlindungan tersebut di atas. Oleh Coleman dkk (1986) pola keluarga itu disebut sebagai struktur keluarga yang cenderung menghasilkan anak yang kurang mampu menghadapi stres. . Para subjek dalam penelitian ini berasal dari keluarga yang tidak utuh. Subjek A adalah seorang yang tidak memiliki ayah yang jelas. Ia hidup hanya bersama ibu dan kakek-neneknya. Subjek B adalah wanita yang ditinggal ayahnya karena kasus perceraian, sehingga ia diasuh oleh kakek-neneknya. Subjek C hidup bersama kakek-neneknya, karena orang tuanya bercerai, dan mereka tinggal dengan keluarganya masing-masing setelah menikah dengan orang lain. Keluarga yang tidak utuh, disebut oleh Coleman dkk (1986) sebagai salah satu bentuk keluarga yang patogenik, bermasalah.
Dalam suatu keluarga ada sejumlah relasi interpersonal anak dan keluarganya, secara terus menerus akan menimbulkan individualitas, yakni suatu penegasan diri. Hal ini oleh Wibowo (2004) diperkirakan dapat memunculkan rasa percaya diri dan rasa mampu memformulasikan pendapatnya. Keluarga yang patogenik, sebaliknya tidak mampu menumbuhkan individualitas tersebut. Sehingga rasa percaya diri dan kemampuan berhubungan dengan orang menjadi rendah. Kondisi ini terlihat pada semua subjek yang menunjukkan rasa rendah diri dan bukanlah orang-orang yang memiliki peran dalam keluarga dan lingkungnnya. Semua kondisi keluarga yang demikian itu dialami para subjek sejak kecil. Disamping keluarga yang tidak utuh, juga semua subjek dalam asuhan nenek-kakeknya. Kondisi demikian merupakan kondisi yang tidak menguntungkan dalam pola asuh keluarga. Seseorang yang hidup bersama nenek-kakeknya cukup lama, akan cenderung dimanjakan (Baron dan Byrne, 1994). Anak yang dimanjakan akan terbiasa dengan pelayanan, sehingga akan kurang memiliki daya juang dan mudah putus asa. Clarke-Stewart dan Koch (1983) mengidentifikasi bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Secara umum, memang remaja lebih banyak menghadapi masalah sosial. Bagaimana remaja menghadapi penyesuaian dengan lingkungan sosial, perubahan-perubahan sosial yang begitu cepat, menghadapi tekanan sosial dan tuntutan orang tua. Oleh karena itu, pelaku bunuh diri digambarkan sebagai seseorang yang sedang menghadapi persoalan degradasi status sosial dan masalah hubungan interpersonal (Perlman dan Cozby, 1983). Artinya remaja cenderung merasa kurang memperoleh tempat dalam lingkungan sosial, dan karena itu akan selalu berusaha memperoleh status sosial itu kembali. Pengakuan dari lingkungan sosial menjadi bagian yang sangat dicari oleh remaja.
Menjadi jelas kiranya, bahwa remaja sekarang memperoleh tekanan yang kuat dari berbagai lingkungan sosial. Lingkungan yang paling luas adalah industrialisasi yang kemudian menaikkan standar hidup dan standar pendidikan. Kondisi ini akan menekan lingkungan keluarga, dan langsung akan menekan kehidupan remaja (Parker dkk, 1990). Peran media massa elektronik yang sangat besar dalam kehidupan sekarang ini, membuat remaja harus memacu diri mengikuti standar hidup yang meninggi. Kegagalan untuk mengikuti irama hidup yang terus berubah ini, menyebabkan mereka merasa tidak mampu mengikutinya. Sementara dorongan keluarga yang diharapkan bisa memupus perasaan itu, justru ikut menekan remaja. Kondisi seperti itulah yang akan memunculkan mereka berusaha keras untuk mengatasinya. Kondisi tersebut nampak pada para subjek penelitian ini. Tekanan sosial ditunjukkan oleh kebingungan subjek B untuk menentukan siapa pacar yang akan dinikahi. Subjek B adalah anak sulung dan ditinggal mati ibunya, ditinggal pergi ayahnya, selanjutnya ditinggal mati ayah tirinya. Subjek A, mendapat tekanan dari sekolah dan lingkungan rumahnya, dari kakek-neneknya, sedangkan ia adalah anak sulung. Subjek A tidak memiliki ayah yang secara sosial pasti memberi tekanan kepadanya. Subjek C demikian juga, mendapat tekanan sosial karena dituduh mencuri oleh teman-teman dan pihak sekolahnya. Ketika subjek mengalami peristiwa seperti ini maka ia tidak dapat berlindung dari keluarganya, karena keluarga subjek tidak kokoh dan bahkan menjadi sumber tekanan.
Kesimpulan dan Saran
Depresi menjadi faktor penyebab utama bunuh diri yang bersifat internal. Depresi saja tidak cukup kuat untuk memunculkan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja. Adanya kondisi eksternal yang buruk baru akan memicu perilaku bunuh diri. Faktor eksternal, berupa lingkungan yang berkaitan dengan bunuh diri adalah tekanan sosial yang cukup kuat disertai dengan kondisi keluarga yang tidak mampu mencairkan tekanan itu. Bahkan keluarga menjadi sumber tekanan bagi pelaku bunuh diri. Jika tekanan itu datang dari lingkungan sosial di luar keluarga, sedangkan kondisi keluarga tidak kokoh, maka tidak mampu memberikan perlindungan emosional. Keluarga berperan penting dalam perilaku bunuh diri anak dan remaja, melalui dua jalur. Pertama, kondisi keluarga yang buruk menyebabkan anak dan remaja mudah mengalami depresi. Kedua, keluarga merupakan benteng terakhir bagi anak dan remaja untuk menghadapi problem dan tekanan sosial. Dukungan keluarga yang cukup mampu menjadi pelindung menghadapi tekanan dan masalah yang dihadapinya. Ketika pelindung terakhir ini, yaitu keluarga tidak kuat, maka bunuh diri dianggap menjadi jalan keluar satu-satunya. Saran-saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini :
1. Perlunya pembentukan keluarga yang lengkap, terutama pada masa kecil anak. Keluarga menjadi fondasi utama pencegahan terhadap kasus bunuh diri.
2. Keluarga sebaiknya diarahkan menjadi peredam dan pencair dari masalah yang dihadapi oleh anak dan remaja. Perlu dicegah, jangan sampai keluarga justru menjadi sumber tekanan terhadap anak.
http://eprints.uad.ac.id/90/1/Choirul_Anam_%28PERAN_KELUARGA_DALAM_KASUS_BUNUH_DIRI_ANAK_DAN_REMAJA%29.pdf
Bunuh diri pada remaja terjadi lagi menyusul contoh-contoh di atas, dalam waktu satu beberapa bulan terakhir tahun 2007 ini. Sebagai contoh, kasus bunuh diri siswa kelas 8 sebuah SMP di daerah Gunung Kidul (Radar Jogja, 24 Juni), dan kasus bunuh diri oleh siswa kelas 8 SMP di Boyolali (Radar Solo,26 Juni). Fenomena tersebut menunjukkan betapa sangat memprihatinkannya kasus ini, sehingga memerlukan penanganan yang bersungguh-sungguh, terutama upaya untuk mencegahnya. Penggambaran yang jelas bagaimana bunuh diri itu terjadi dan fakor-faktor yang ada di sekitar subjek, setidaknya akan memberi arah terhadap upaya-upaya yang tepat untuk mencegah terjadinya kasus serupa pada masa yang akan datang. Penelitian yang mendalam dari beberapa kasus bunuh diri, memungkinkan untuk menemukan kecenderungan-kecenderungan tertentu dari kasus bunuh diri. Kemudian pada akhirnya dapat ditemukan akar masalah yang sebenarnya dari sebab seseorang melakukan bunuh diri. Jika hanya dilihat dari surat yang ditinggalkan pelaku bunuh diri, atau persoalan yang memicu mereka melakukan bunuh diri, akan kelihatan sepele dan tidak masuk akal. Apa mungkin hanya karena uang ekstrakurikauler, seorang anak bunuh diri. Analisis yang mendalam, berarti tidak hanya melihat apa yang nampak bagi orang lain. Setidaknya tidak berhenti sampai di permukaan saja. Kajian-kajian yang selama ini ada, menyangkut sebab bunuh diri, tertuju pada adanya keputusasaan, kesedihan yang mendalam, atau secara lebih umum disebut depresi. Semua sebab tersebut mengarah pada kondisi psikologis pelaku bunuh diri, yakni mengurai secara subjektif faktor-faktor disposisional. Biasanya kemudian mengerucut pada sebab yang khusus yakni klinis dan sangat kasuistik. Maris (Kendall dan Hemman, 1998) mengemukakan beberapa faktor risiko bunuh diri berasal dari kondisi keluarga yang tidak baik. Terlebih, jika bunuh diri dilakukan oleh anak dan remaja. Kondisi psikologis anak dan remaja banyak tergantung pada kondisi keluarga yang memberikan pola pendidikan anak sejak masih kecil. Kondisi keluarga yang bagaimanakah yang ada dalam kasus bunuh diri yang pelakunya adalah anak dan remaja ?
Kajian Teori Secara umum seseorang dapat melakukan perbuatan nekat, karena takut, cemas atau sedih. Takut, cemas, atau sedih merupakan satu golongan: emosi negatif. Semuanya menjadi beban dan tidak menyenangkan bagi yang mengalaminya. Oleh karena itu orang dengan mudah merubahnya (takut menjadi depresi, cemas menjadi menjadi sedih) untuk mempertahan diri. Semua kondisi negatif itu merupakan tanda bahaya, adanya ancaman. Kondisi negatif terutama takut dan cemas, membuat orang yang mengalaminya menjadi sadar adanya tantangan bagi dirinya, sehingga kemudian mengembangkan kewaspadaan dan bersiap untuk bereaksi. Takut lebih kepada tantangan fisik, sedangkan cemas lebih kepada tantangan psikologis (Albin, 1987). Takut dan cemas memotivasi munculnya reaksi aktif untuk melawan atau lari. Takut dan cemas memunculkan upaya untuk mengintegrasikan diri menghadapi sumber-sumber ketakutan dan kecemasan. Jika persiapan ini tidak cukup, maka orang akan mencoba menghadapi dengan cara lain. Manifestasinya dapat berupa reaksi fisik, seperti sakit fisik, atau perilaku-perilaku aktif, seperti kesibukan atau keasikan tertentu, untuk mengurangi kecemasan dan katakutan itu. Aktivitas-aktivitas seperti merokok, “ngemil”, minum alkohol, merupakan perwujudan dari takut dan cemas tersebut.
Jika upaya tersebut belum dirasa berhasil, maka orang kemudian menyerah dan putus asa. Di sinilah orang mulai merubah kecemasan dan ketakutan menjadi depresi. Sesungguhnya depresi merupakan kondisi lebih menyeluruh dibandingkan dengan sekedar sedih dan kemurungan, tetapi juga menyangkut gangguan dalam berfikir dan sikap terhadap diri dan lingkungan (Albin, 1987). Oleh karena itu, depresi dianggap sebagai sebab bunuh diri yang paling dapat diterima dibandingkan dengan takut atau kecemasan. Depresi merupakan upaya subjektif terakhir yang dapat dilakukan oleh seseorang setelah ketakutan dan kecemasan. Depresi sering diartikan sebagai suatu gangguan psikis yang mempengaruhi fungsi-fungsi fisik, psikologis dan sosial dari seseorang (Culbertson, 1997). Oleh karena itu, Beck (1987) berpendapat bahwa depresi merupakan gangguan pikiran dari pada gangguan perasaan. Ini berbeda dengan ketakutan dan kecemasan yang lebih kepada masalah emosional. Ketika orang mengalami depresi, tidak lagi terasa adanya rasa takut dan cemas. Depresi dengan demikian dipakai sebagai cara menghadapi ketakutan dan kecemasan. Orang tidak mungkin cemas atau takut, ketika dia depresi. Begitu sebaliknya, orang tidak mungkin depresi, ketika ia takut dan cemas.
Pada kondisi yang normal, orang lebih berani secara rasional mengatakan dirinya depresi, daripada mengatakan dirinya bahagia (Baron dan Byrne, 1994). Seseorang merasa sudah aman dan enak, dalam kondisi depresi. Dengan sedikit pemicu sosial, misalnya kesendirian, orang mudah jatuh dalam kondisi depresi (Baron dan Byrne, 1994). Sehingga secara sosial pun, sebenarnya depresi lebih bisa dipakai sebagai penutup dari pengamatan orang lain sehingga sulit diketahui oleh orang lain di sekitarnya. Orang bisa lebih sembunyi dari pantauan orang lain. Kebanyakan, kalau tidak bisa disebut semuanya, pelaku bunuh diri tidak menyampaikan rencana bunuh diri kepada orang lain. Depresi lebih cenderung dalam perilaku tertutup, diam dan pasif. Orang depresi cenderung menutup diri dari lingkungan sosialnya. Orang-orang yang depresi memiliki kesulitan dalam hubungan sosial, berkomunikasi dengan orang lain, karena mereka memiliki pikiran-pikiran negatif terhadap orang lain (Blumberg dan Hokanson,1983). Inilah penyebab tindakan bunuh diri itu sulit diduga sebelumnya, sekalipun oleh orang-orang dekatnya. Hubungan sosialnya merasa terputus, termasuk orang-orang dekat sahabat atau keluarganya. Orang yang depresi seringan apapun, akan merasa tidak berdaya menghadapi tekanan lingkungan (eksternal). Dunia dan kehidupan ini semuanya bagaikan ancaman yang tidak bisa dihadapi, bagi orang yang depresi. Orang yang mengalami depresi akan berkeyakinan bahwa sudah tidak ada jalan bagi dirinya untuk dapat mengatasi masalah yang dihadapinya. Keluarga dan orang-orang dekat menjadi tumpuan utama bagi penyelesaian. Apalagi jika terjadi pada anak dan remaja yang sedang mengalami perkembangan fisik dan kognitif.
Kemasakan fisik dan kognitif pada anak dan remaja, akan memicu terjadinya perkembangan pada aspek-aspek lain. Hal Ini membutuhkan kesempatan dalam hubungan sosial. Oleh karena itu problem yang dihadapi oleh mereka adalah pengujian diri dalam interaksi dengan lingkungan sosial. Sebuah proses untuk penegasan diri atas kedewasaanya dalam kancah lingkungan sosialnya. Munculnya masalah yang dihadapi oleh remaja bisa dipastikan oleh sebab-sebab yang bersifat eksternal, yaitu lingkungan sosialnya. Bunuh diri misalnya, selalu ditimbulkan oleh kondisi ekstrim lingkungan hidup remaja pelaku bunuh diri (Clarke-Stewart, and Koch, 1983). Selanjutnya Clarke-Stewart dan Koch (1983) mengidentifikasi bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Tujuan Penelitian Tujuan penelitian ini adalah ingin melihat kondisi keluarga pelaku bunuh diri anak dan remaja dan kaitan kondisi tersebut dalam proses terjadinya bunuh diri. Metode Penelitian Penelitian ini bersifat kualitatif dan deskriptif. Terarah pada individu yang telah melakukan bunuh diri dan kondisi keluarganya. Keterangan ini akan dikonstruksi untuk menemukan penjelasan tentang bagimana kondisi keluarga pelaku dan bagaimana kaitanya dengan perilaku bunuh diri.
Alat pengumpul data utama adalah obeservasi dan interviu. Observasi dilakukan untuk melihat kondisi rumah dan keluarga subjek. Interviu diajukan kepada significant person, seperti orang tuanya dan tetangganya, untuk menggali berbagai informasi mengenai keluarga dan subjek, Data-data juga diperoleh dari dokumen, hasil karya pelaku bunuh diri. Subjek yang masih bisa hidup (bisa diselamatkan), dilakukan interviu dan tes psikologi.
Pendekatan fenomenologis dipergunakan untuk memperoleh makna tersirat dan teoritik dari sejumlah data temuan. Model snow ball dipergunakan untuk memastikan telah diperoleh data yang cukup untuk diambil kesimpulan dan dipergunakan untuk keperluan atas sumber data berikutnya. Sampling penelitian ini menggunakan teknik purposive, yakni mempertimbangkan pilihan terhadap ciri-ciri pelaku bunuh diri dan lingkungan sosialnya. Sejumlah pelaku bunuh diri yang masih anak dan remaja yang diperkirakan memiliki karakteristik keluarga yang berbeda akan dipilih sebagai sampel. Ada kasus bunuh diri yang pelakunya masih hidup. Subjek ini menjadi pilihan pertama dan utama (Subjek A, laki-laki), karena diharapkan memperoleh sejumlah fakta dan data yang cukup banyak. Kemudian dicari subjek lain yang berjenis kelaimin perempuan dan umurnya lebih besar (SMA atau yang setingkat), maka diperoleh Subjek B. Subjek C dipilih karena usianya paling muda yaitu 13 tahun dan sedang duduk di kelas satu sebuah SMP. Di samping itu, subjek C tinggal dan bersekolah di suatu daerah yang jauh dari subjek A dan B, sehingga diperkirakan memiliki latar belakang sosial dan budaya yang berbeda. Sejumlah data temuan kemudian dinalisis secara teoritik dan logik untuk memperoleh kesimpulan sementara. Kemudian kesimpulan ini dipakai untuk acuan pengumpulan data berikutnya. Begitu seterusnya, sampai pada kesimpulan yang jika dicarikan datanya lagi sudah cocok.
Hasil Temuan dan Pembahasan:
1. Temuan SUBJEK A A adalah laki-laki berusia 15 tahun. Ia Melakukan percobaan bunuh diri namun gagal pada waktu kelas III SMP. Subjek merupakan anak sulung dari dua bersaudara, adiknya perempuan usia 9 tahun dan duduk di kelas III SD. A hidup bersama kakek dan neneknya sejak kecil, diasuh oleh ibunya yang tinggal bersama dengan kakek dan neneknya itu, tanpa memiliki kejelasan siapa ayah kandungnya. Subjek hidup bersama nenek dan kakek yang keduanya berusia 60 tahunan. Pendidikan yang diterapkan terhadap subjek (cucunya) cukup keras. A sering dimarahi dan diumpat dengan kata pedas seperti “minggat”. Ibu A sendiri merupakan anak tunggal dari kedua kakek-nenek tersebut. Ibu subjek berusia 35 tahunan dan sampai sekarang bersatatus tidak memiliki suami. Secara fisik berpenampilan sederhana, namun masih terlihat cantik. Pekerjaannya sekarang bertani, ikut membantu orangtuanya menggarap sawah. Sebelumnya ia pernah bekerja di kota sebagai pelayan warung makan. Bahkan pernah ke luar daerah dengan pekerjaan yang tidak diketahui.
Ibu subjek memiliki dua anak, tetapi siapa ayah kedua anaknya tidak diketahui, baik oleh tetangga maupun kakek dan neneknya. Hal ini sering menjadi pembicaraan tetangga. Ayah dari kedua anak itupun kemungkinan berbeda. Subjek dikandung oleh ibunya, setelah ia bekerja ke luar daerah, yang kemudian pulang dalam keadaan hamil dan melahirkan di rumah. Begitu juga adiknya, ibunya pulang dari bekerja di sebuah rumah makan di kota, pulang dalam keadaan hamil dan melahirkan di rumah juga. Subjek dan adiknya dibesarkan di kampung sampai sekarang. Hasil tes psikologi memperlihatkan bahwa subjek merasa lebih dekat figur ayah, daripada figur ibunya. Ia ingin selalu berlindung pada bapaknya, tetapi gambaran mengenai bapaknya kabur. Ibunya digambarkan sebagai sosok yang kurang terbuka, buruk dan memalukan. Subjek sadar bahwa perilaku buruk ibunya diketahui oleh masyarakat sekitarnya. SUBJEK B B adalah seorang perempuan yang pada waktu melakukan bunuh diri masih bersekolah di suatu SMK di ibukota propinsi, kelas I, berumur 16 tahun. B beragama Islam. Perawakannya sedang, dan kulitnya sawo matang. Subjek adalah anak sulung dan memilki seorang adik laki-laki yang sudah meninggal tiga bulan sebelum subjek bunuh diri. Sejak kecil B diasuh oleh ibunya bersama kakek dan neneknya, di sebuah desa di perbukitan jauh dari kota. Bapaknya bercerai dengan ibunya ketika ia masih berumur sekitar 7 tahun. Keberadaan bapaknya saat ini tidak diketahui secara pasti. Ibunya menikah lagi, sehingga subjek mempunyai ayah tiri. Sesudah pernikahan kedua ibunya, neneknya meninggal. Subjek hidup bersama ayah tiri, ibu, kakek dan adiknya, sampai 2 tahun yang lalu ketika ibunya meninggal dunia. Sejak saat itu subjek dibawa oleh ayah tirinya bersama dengan adiknya ke kota dan bersekolah di SMK kota tersebut. Kemudian di kota itu adik laki-lakinya meninggal tiga bulan, sebelum subjek bunuh diri.
Secara praktis lingkungan keluarga yang membentuk diri subjek adalah lingkungan kakek dan kemudian lingkungan pamannya. Usia kakek yang sudah mencapai 71 tahun, menyebabkan banyak urusan ditangani oleh pamannya. SUBJEK C Usia subjek pada saat melakukan bunuh diri 12 tahun; ia seorang anak laki-laki; berperawakan sedang; mukanya bagus; penampilan fisik normal (biasa); perilaku sehari-harinya biasa atau tidak ada yang aneh. C adalah anak pertama dari dua bersaudara, adiknya perempuan berusia delapan tahun; mereka hidup bersama nenek-kakeknya dari pihak ibu sejak kecil karena menjadi korban perceraian orangtuanya. Rumah tinggal C berada di perbukitan, kurang lebih lima kilometer dari jalan besar; masuk melalui sebuah jalan yang beraspal tetapi sudah rusak, kemudian masuk ke jalan yang lebih kecil lagi dan tidak beraspal. Rumahnya sederhana dengan dinding setengah tembok dan setengah anyaman bambu di atasnya; terletak di lereng sebuah bukit dan jarak rumah satu dengan lainnya agak berjauhan. Daerah sekitarnya tidak subur dengan banyak ditumbuhi pohon jati. Di dekat rumah ada kuburan orang terkenal dan sering dipakai untuk ziarah atau nenepi .
Subjek tinggal bersama seorang adik perempuan, kakek dan neneknya yang berusia 60 tahunan lebih. Tingkat sosial ekonomi mereka cukup rendah. Orangtuanya bercerai, ketika anak berusia delapan tahun dan adiknya berusia enam tahun, sejak itu ia tinggal bersama nenek dari ibunya.
Sekarang kedua orangtuanya tinggal bersama pasanganya masing-masing, namun biaya hidup dicukupi oleh kedua orangtuanya. Tetapi kedua orangtuanya jarang datang menengok ke rumah mereka. Semua urusan dilakukan oleh kakek dan neneknya, termasuk urusan sekolah. Nenek dan kakeknya terlihat agak keras dalam mendidik kedua cucunya itu. Mereka sedikit agak tidak peduli dan membiarkan. Meskipun demikian, hubungan dengan kedua cucunya, tidak ada masalah. 2. Pembahasan Munculnya masalah yang dihadapi oleh remaja bisa dipastikan oleh sebab-sebab yang bersifat eksternal yaitu lingkungan sosialnya. Bunuh diri misalnya, selalu ditimbulkan oleh kondisi ekstrim lingkungan hidup remaja pelaku bunuh diri (Clarke-Stewart, dan Koch, 1983). Bahkan lebih dijelaskan lagi oleh Clarke-Stewart dan Koch (1983) bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa semua subjek selalu mendapatkan tekanan dari lingkungan sekitar, baik yang berasal dari sekolah dan kelompok atau dari lingkungan keluarga. Tekanan ini membuat subjek mencoba mengatasi dengan berbagai cara, di antaranya adalah melarikan diri dari lingkungannya. Subjek cenderung menjadi tertutup dan pendiam. Semua subjek dalam penelitian ini menunjukkan kecendeungan ini.
Penyebab dari depresi banyak berkaitan dengan kondisi keluarga (Kendall dan Hammen, 1998). Rupanya keluarga dapat menjadi peredam adanya depresi yang mungkin dialami oleh seseorang. Keluarga dijadikan pelindung emosional bagi seseorang. Karena depresi menjadi penyebab utama dari perilaku bunuh diri, maka pastilah ada sesuatu yang buruk dalam keluarga sehingga tidak mampu memberikan perlindungan emosional bagi anaknya. Akibatnya, anak akan merasa tidak memiliki pelindung yang memberi dukungan sosial pada saat menghadapi persoalan. Pola hubungan keluarga juga sangat menentukan munculnya kondisi tanpa perlindungan tersebut di atas. Oleh Coleman dkk (1986) pola keluarga itu disebut sebagai struktur keluarga yang cenderung menghasilkan anak yang kurang mampu menghadapi stres. . Para subjek dalam penelitian ini berasal dari keluarga yang tidak utuh. Subjek A adalah seorang yang tidak memiliki ayah yang jelas. Ia hidup hanya bersama ibu dan kakek-neneknya. Subjek B adalah wanita yang ditinggal ayahnya karena kasus perceraian, sehingga ia diasuh oleh kakek-neneknya. Subjek C hidup bersama kakek-neneknya, karena orang tuanya bercerai, dan mereka tinggal dengan keluarganya masing-masing setelah menikah dengan orang lain. Keluarga yang tidak utuh, disebut oleh Coleman dkk (1986) sebagai salah satu bentuk keluarga yang patogenik, bermasalah.
Dalam suatu keluarga ada sejumlah relasi interpersonal anak dan keluarganya, secara terus menerus akan menimbulkan individualitas, yakni suatu penegasan diri. Hal ini oleh Wibowo (2004) diperkirakan dapat memunculkan rasa percaya diri dan rasa mampu memformulasikan pendapatnya. Keluarga yang patogenik, sebaliknya tidak mampu menumbuhkan individualitas tersebut. Sehingga rasa percaya diri dan kemampuan berhubungan dengan orang menjadi rendah. Kondisi ini terlihat pada semua subjek yang menunjukkan rasa rendah diri dan bukanlah orang-orang yang memiliki peran dalam keluarga dan lingkungnnya. Semua kondisi keluarga yang demikian itu dialami para subjek sejak kecil. Disamping keluarga yang tidak utuh, juga semua subjek dalam asuhan nenek-kakeknya. Kondisi demikian merupakan kondisi yang tidak menguntungkan dalam pola asuh keluarga. Seseorang yang hidup bersama nenek-kakeknya cukup lama, akan cenderung dimanjakan (Baron dan Byrne, 1994). Anak yang dimanjakan akan terbiasa dengan pelayanan, sehingga akan kurang memiliki daya juang dan mudah putus asa. Clarke-Stewart dan Koch (1983) mengidentifikasi bahwa kasus bunuh diri pada remaja berkaitan dengan tekanan keluarga, sekolah dan lingkungan sosial lainnya. Secara umum, memang remaja lebih banyak menghadapi masalah sosial. Bagaimana remaja menghadapi penyesuaian dengan lingkungan sosial, perubahan-perubahan sosial yang begitu cepat, menghadapi tekanan sosial dan tuntutan orang tua. Oleh karena itu, pelaku bunuh diri digambarkan sebagai seseorang yang sedang menghadapi persoalan degradasi status sosial dan masalah hubungan interpersonal (Perlman dan Cozby, 1983). Artinya remaja cenderung merasa kurang memperoleh tempat dalam lingkungan sosial, dan karena itu akan selalu berusaha memperoleh status sosial itu kembali. Pengakuan dari lingkungan sosial menjadi bagian yang sangat dicari oleh remaja.
Menjadi jelas kiranya, bahwa remaja sekarang memperoleh tekanan yang kuat dari berbagai lingkungan sosial. Lingkungan yang paling luas adalah industrialisasi yang kemudian menaikkan standar hidup dan standar pendidikan. Kondisi ini akan menekan lingkungan keluarga, dan langsung akan menekan kehidupan remaja (Parker dkk, 1990). Peran media massa elektronik yang sangat besar dalam kehidupan sekarang ini, membuat remaja harus memacu diri mengikuti standar hidup yang meninggi. Kegagalan untuk mengikuti irama hidup yang terus berubah ini, menyebabkan mereka merasa tidak mampu mengikutinya. Sementara dorongan keluarga yang diharapkan bisa memupus perasaan itu, justru ikut menekan remaja. Kondisi seperti itulah yang akan memunculkan mereka berusaha keras untuk mengatasinya. Kondisi tersebut nampak pada para subjek penelitian ini. Tekanan sosial ditunjukkan oleh kebingungan subjek B untuk menentukan siapa pacar yang akan dinikahi. Subjek B adalah anak sulung dan ditinggal mati ibunya, ditinggal pergi ayahnya, selanjutnya ditinggal mati ayah tirinya. Subjek A, mendapat tekanan dari sekolah dan lingkungan rumahnya, dari kakek-neneknya, sedangkan ia adalah anak sulung. Subjek A tidak memiliki ayah yang secara sosial pasti memberi tekanan kepadanya. Subjek C demikian juga, mendapat tekanan sosial karena dituduh mencuri oleh teman-teman dan pihak sekolahnya. Ketika subjek mengalami peristiwa seperti ini maka ia tidak dapat berlindung dari keluarganya, karena keluarga subjek tidak kokoh dan bahkan menjadi sumber tekanan.
Kesimpulan dan Saran
Depresi menjadi faktor penyebab utama bunuh diri yang bersifat internal. Depresi saja tidak cukup kuat untuk memunculkan perilaku bunuh diri pada anak dan remaja. Adanya kondisi eksternal yang buruk baru akan memicu perilaku bunuh diri. Faktor eksternal, berupa lingkungan yang berkaitan dengan bunuh diri adalah tekanan sosial yang cukup kuat disertai dengan kondisi keluarga yang tidak mampu mencairkan tekanan itu. Bahkan keluarga menjadi sumber tekanan bagi pelaku bunuh diri. Jika tekanan itu datang dari lingkungan sosial di luar keluarga, sedangkan kondisi keluarga tidak kokoh, maka tidak mampu memberikan perlindungan emosional. Keluarga berperan penting dalam perilaku bunuh diri anak dan remaja, melalui dua jalur. Pertama, kondisi keluarga yang buruk menyebabkan anak dan remaja mudah mengalami depresi. Kedua, keluarga merupakan benteng terakhir bagi anak dan remaja untuk menghadapi problem dan tekanan sosial. Dukungan keluarga yang cukup mampu menjadi pelindung menghadapi tekanan dan masalah yang dihadapinya. Ketika pelindung terakhir ini, yaitu keluarga tidak kuat, maka bunuh diri dianggap menjadi jalan keluar satu-satunya. Saran-saran yang dapat diberikan berdasarkan hasil penelitian ini :
1. Perlunya pembentukan keluarga yang lengkap, terutama pada masa kecil anak. Keluarga menjadi fondasi utama pencegahan terhadap kasus bunuh diri.
2. Keluarga sebaiknya diarahkan menjadi peredam dan pencair dari masalah yang dihadapi oleh anak dan remaja. Perlu dicegah, jangan sampai keluarga justru menjadi sumber tekanan terhadap anak.
http://eprints.uad.ac.id/90/1/Choirul_Anam_%28PERAN_KELUARGA_DALAM_KASUS_BUNUH_DIRI_ANAK_DAN_REMAJA%29.pdf
Langganan:
Postingan (Atom)